Silahkan Isi Form Pendaftaran!
Bimtek dilaksanakan bertujuan untuk menjalankan Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum Nomor 21 tahun 2019. Peraturan ini telah diterbitkan oleh Pemerintah Pusat dan Kementerian PUPR memperbanyak Petugas Keselamatan Konstruksi di lapangan proyek agar mampu menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi dalam pelaksanaan Proyek. Kementerian PU PR mendorong perusahaan-perusahaan golongan kecil untuk memiliki minimal 1 (satu) orang Petugas Keselamatan Konstruksi dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Where you can find us
Menara 165, Lantai 4
Jl. TB Simatupang, Cilandak, RT.3/RW.3,
Cilandak Timur, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta – Indonesia 12560
Tingkatkan keterampilan dan keahlian Anda dalam melaksanakan norma K3 dalam pelaksaan konstruksi bidang PUPR serta pembinaan dan pengawasan norma K3 Konstruksi bidang PUPR dengan mengikuti BIMTEK SMKK Kementrian PUPR!
Materi Bimtek SMKK Kementerian PUPR
- Kebijakan SMKK
- Standar dan Kode, Peraturan Perundang-undangan terkait Konstruksi dan K3
- Standar dan Kode, Peraturan Perundang-undangan terkait Konstruksi dan K3
- Pengetahuan Dasar Keselamatan Konstruksi
- Pengetahuan Dasar Keselamatan KonstruksiSistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
- Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
- Biaya Penerapan SMKK
- Biaya Penerapan SMKK
- Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
- Standar dan Kode, Peraturan Perundang-undangan terkait Konstruksi dan K3
- Pengetahuan Dasar Keselamatan Konstruksi
- Biaya Penerapan SMKK
- Peningkatan Integritas, Pencegahan Bahaya Narkoba, dan Pengarusutamaan Gender
- Peningkatan Integritas, Pencegahan Bahaya Narkoba, dan Pengarusutamaan Gender