ISO 45001:2018
Occupational Health and Safety Management System (OHSMS)
ISO 45001:2018 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dan memberikan panduan untuk penggunaannya, untuk memungkinkan organisasi menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat dengan mencegah cedera dan kesehatan yang buruk terkait pekerjaan, serta secara proaktif meningkatkan kinerja K3.
Latar Belakang dan Tujuan
Standar ini dikembangkan sebagai respons terhadap kebutuhan global akan kerangka kerja yang kuat dan efektif untuk meningkatkan kinerja K3 di organisasi dari semua jenis dan ukuran. Sebelumnya, OHSAS 18001 merupakan standar yang banyak digunakan, namun ISO 45001 menawarkan pendekatan yang lebih komprehensif, terintegrasi, dan selaras dengan standar sistem manajemen ISO lainnya, seperti ISO 9001 (Mutu) dan ISO 14001 (Lingkungan).
Tujuan utama ISO 45001:2018 adalah:
-
Mencegah Cedera dan Penyakit Akibat Kerja: Mengidentifikasi, menghilangkan, atau meminimalkan risiko K3 untuk melindungi pekerja dan pihak terkait lainnya.
-
Memberikan Tempat Kerja yang Aman dan Sehat: Menciptakan lingkungan kerja yang mendukung kesehatan fisik dan mental pekerja.
-
Secara Proaktif Meningkatkan Kinerja K3: Terus-menerus meningkatkan sistem manajemen K3 untuk mencapai hasil yang lebih baik.
-
Memenuhi Persyaratan Hukum dan Persyaratan Lainnya: Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan K3 dan persyaratan lain yang relevan.
-
Mencapai Sasaran K3: Menetapkan dan mencapai sasaran K3 yang terukur untuk meningkatkan kinerja.
Prinsip-Prinsip Utama ISO 45001:2018
ISO 45001:2018 didasarkan pada beberapa prinsip utama, termasuk:
-
Pendekatan Berbasis Risiko: Mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan risiko K3 secara sistematis.
-
Kepemimpinan dan Komitmen: Manajemen puncak harus menunjukkan kepemimpinan dan komitmen terhadap K3.
-
Partisipasi Pekerja: Pekerja harus dilibatkan dalam pengembangan, implementasi, dan peningkatan sistem manajemen K3.
-
Konsultasi: Organisasi harus berkonsultasi dengan pekerja dan perwakilan pekerja tentang masalah K3.
-
Perbaikan Berkelanjutan: Sistem manajemen K3 harus terus ditingkatkan melalui siklus Plan-Do-Check-Act (PDCA).
Struktur Tingkat Tinggi (High-Level Structure – HLS)
ISO 45001:2018 mengadopsi Struktur Tingkat Tinggi (HLS), yang merupakan kerangka kerja umum untuk semua standar sistem manajemen ISO. HLS memastikan konsistensi dan kompatibilitas antara standar yang berbeda, sehingga memudahkan organisasi untuk mengintegrasikan beberapa sistem manajemen.
Struktur ISO 45001:2018 adalah sebagai berikut:
-
Ruang Lingkup: Menentukan penerapan standar.
-
Referensi Normatif: Mencantumkan dokumen yang dirujuk dalam standar.
-
Istilah dan Definisi: Memberikan definisi untuk istilah-istilah yang digunakan dalam standar.
-
Konteks Organisasi:
-
Memahami organisasi dan konteksnya.
-
Memahami kebutuhan dan harapan pekerja dan pihak berkepentingan lainnya.
-
Menentukan ruang lingkup sistem manajemen K3.
-
-
Kepemimpinan:
-
Kepemimpinan dan komitmen.
-
Kebijakan K3.
-
Peran, tanggung jawab, dan wewenang organisasi.
-
-
Perencanaan:
-
Tindakan untuk mengatasi risiko dan peluang.
-
Sasaran K3 dan perencanaan untuk mencapainya.
-
Perencanaan perubahan.
-
-
Dukungan:
-
Sumber daya.
-
Kompetensi.
-
Kesadaran.
-
Komunikasi.
-
Informasi terdokumentasi.
-
-
Operasi:
-
Perencanaan dan pengendalian operasional.
-
Kesiapsiagaan dan tanggap darurat.
-
-
Evaluasi Kinerja:
-
Pemantauan, pengukuran, analisis, dan evaluasi.
-
Audit internal.
-
Tinjauan manajemen.
-
-
Peningkatan:
-
Insiden, ketidaksesuaian, dan tindakan korektif.
-
Peningkatan berkelanjutan.
-
Penjelasan Detail Klausul-Klausul Utama
Mari kita bahas secara lebih rinci beberapa klausul kunci dalam ISO 45001:2018:
-
4. Konteks Organisasi: Klausul ini mengharuskan organisasi untuk memahami konteks internal dan eksternalnya yang dapat memengaruhi sistem manajemen K3. Ini mencakup identifikasi isu-isu internal (misalnya, budaya organisasi, struktur, sumber daya) dan eksternal (misalnya, peraturan perundang-undangan, teknologi, kondisi pasar) yang relevan. Organisasi juga harus memahami kebutuhan dan harapan pekerja dan pihak berkepentingan lainnya (misalnya, pemasok, pelanggan, masyarakat). Informasi ini digunakan untuk menentukan ruang lingkup sistem manajemen K3.
-
5. Kepemimpinan: Klausul ini menekankan pentingnya kepemimpinan dan komitmen dari manajemen puncak dalam membangun dan memelihara sistem manajemen K3 yang efektif. Manajemen puncak harus:
-
Bertanggung jawab atas pencegahan cedera dan kesehatan yang buruk terkait pekerjaan, serta penyediaan tempat kerja dan kegiatan yang aman dan sehat.
-
Memastikan bahwa kebijakan K3 dan sasaran K3 ditetapkan dan selaras dengan arah strategis organisasi.
-
Memastikan integrasi persyaratan sistem manajemen K3 ke dalam proses bisnis organisasi.
-
Menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk sistem manajemen K3.
-
Mengkomunikasikan pentingnya manajemen K3 yang efektif dan pemenuhan persyaratan sistem manajemen K3.
-
Memastikan bahwa pekerja dikonsultasikan dan berpartisipasi dalam sistem manajemen K3.
-
Mendukung peran manajemen lain untuk menunjukkan kepemimpinan mereka sebagaimana berlaku untuk bidang tanggung jawab mereka.
-
Mengembangkan, memimpin dan mempromosikan budaya di organisasi yang mendukung hasil yang dimaksud dari sistem manajemen K3.
-
Melindungi pekerja dari tindakan balasan ketika melaporkan insiden, bahaya, risiko dan peluang.
-
Memastikan organisasi menetapkan dan menerapkan proses untuk konsultasi dan partisipasi pekerja.
-
Mendukung pembentukan dan fungsi komite K3.
-
-
6. Perencanaan: Klausul ini berfokus pada identifikasi dan penilaian risiko dan peluang K3. Organisasi harus:
-
Menetapkan, menerapkan, dan memelihara proses untuk identifikasi bahaya, penilaian risiko K3, dan penentuan peluang K3. Proses ini harus mempertimbangkan kegiatan rutin dan non-rutin, situasi darurat, dan faktor manusia.
-
Menentukan persyaratan hukum dan persyaratan lain yang berlaku untuk organisasi.
-
Merencanakan tindakan untuk mengatasi risiko dan peluang, termasuk:
-
Menghilangkan bahaya.
-
Mengurangi risiko K3.
-
Memanfaatkan peluang K3.
-
Memenuhi persyaratan hukum dan persyaratan lainnya.
-
Mempersiapkan dan menanggapi situasi darurat.
-
-
Menetapkan sasaran K3 yang terukur dan selaras dengan kebijakan K3.
-
Merencanakan bagaimana mencapai sasaran K3.
-
Merencanakan perubahan pada sistem manajemen K3.
-
-
7. Dukungan: Klausul ini membahas sumber daya yang diperlukan untuk mendukung sistem manajemen K3. Organisasi harus:
-
Menyediakan sumber daya manusia, infrastruktur, lingkungan kerja, teknologi, dan keuangan yang memadai.
-
Memastikan bahwa pekerja kompeten berdasarkan pendidikan, pelatihan, atau pengalaman yang sesuai.
-
Meningkatkan kesadaran pekerja tentang kebijakan K3, risiko K3, dan prosedur K3.
-
Menetapkan proses komunikasi internal dan eksternal yang efektif.
-
Mengendalikan informasi terdokumentasi (dokumen dan catatan) untuk memastikan bahwa informasi tersebut tersedia, akurat, dan terlindungi.
-
-
8. Operasi: Klausul ini berfokus pada perencanaan dan pengendalian operasional untuk mengelola risiko K3. Organisasi harus:
-
Merencanakan, menerapkan, dan mengendalikan proses operasional untuk memastikan bahwa kegiatan dilakukan dengan aman dan sehat.
-
Menerapkan hierarki pengendalian untuk menghilangkan bahaya atau mengurangi risiko K3 (eliminasi, substitusi, pengendalian rekayasa, pengendalian administratif, alat pelindung diri).
-
Mengelola perubahan untuk memastikan bahwa perubahan tidak menimbulkan risiko K3 baru.
-
Mempersiapkan dan menanggapi situasi darurat, seperti kebakaran, ledakan, atau tumpahan bahan berbahaya.
-
Mengendalikan pengadaan barang dan jasa untuk memastikan bahwa pemasok mematuhi persyaratan K3.
-
-
9. Evaluasi Kinerja: Klausul ini mengharuskan organisasi untuk memantau, mengukur, menganalisis, dan mengevaluasi kinerja K3 mereka. Ini mencakup:
-
Memantau dan mengukur kinerja K3, termasuk insiden, cedera, penyakit akibat kerja, dan indikator kinerja lainnya.
-
Melakukan audit internal untuk menilai kesesuaian dan efektivitas sistem manajemen K3.
-
Melakukan tinjauan manajemen secara berkala untuk memastikan bahwa sistem manajemen K3 tetap relevan, memadai, dan efektif.
-
-
10. Peningkatan: Klausul ini berfokus pada peningkatan berkelanjutan dari sistem manajemen K3. Organisasi harus:
-
Menyelidiki insiden dan ketidaksesuaian untuk mengidentifikasi akar penyebab dan mengambil tindakan korektif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
-
Terus-menerus meningkatkan kesesuaian, kecukupan, dan efektivitas sistem manajemen K3.
-
Manfaat Implementasi ISO 45001:2018
Implementasi ISO 45001:2018 dapat memberikan banyak manfaat bagi organisasi, termasuk:
-
Mengurangi Risiko K3: Mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan risiko K3 secara sistematis untuk mencegah cedera dan penyakit akibat kerja.
-
Meningkatkan Kinerja K3: Meningkatkan kinerja K3 melalui penetapan sasaran, pemantauan, pengukuran, dan peningkatan berkelanjutan.
-
Meningkatkan Reputasi: Meningkatkan reputasi organisasi sebagai tempat kerja yang aman dan sehat.
-
Meningkatkan Produktivitas: Mengurangi absensi dan turnover karyawan akibat cedera dan penyakit, sehingga meningkatkan produktivitas.
-
Memenuhi Persyaratan Hukum: Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan K3.
-
Meningkatkan Moral Karyawan: Meningkatkan moral karyawan dengan menunjukkan komitmen terhadap K3.
-
Mengurangi Biaya: Mengurangi biaya yang terkait dengan insiden, cedera, dan penyakit akibat kerja, seperti biaya pengobatan, kompensasi pekerja, dan tuntutan hukum.
-
Akses Pasar yang Lebih Baik: Beberapa pelanggan dan organisasi mengharuskan pemasok mereka untuk memiliki sertifikasi ISO 45001.
Proses Sertifikasi ISO 45001:2018
Organisasi yang ingin mendapatkan sertifikasi ISO 45001:2018 harus melalui proses berikut:
-
Persiapan: Membangun dan mengimplementasikan sistem manajemen K3 sesuai dengan persyaratan ISO 45001:2018.
-
Audit Pra-Sertifikasi (Opsional): Meminta lembaga sertifikasi untuk melakukan audit pra-sertifikasi untuk mengidentifikasi kesenjangan dalam sistem manajemen K3.
-
Audit Sertifikasi: Meminta lembaga sertifikasi untuk melakukan audit sertifikasi formal.
-
Penerbitan Sertifikat: Jika audit sertifikasi berhasil, lembaga sertifikasi akan menerbitkan sertifikat ISO 45001:2018.
-
Audit Surveillance: Lembaga sertifikasi akan melakukan audit surveillance secara berkala untuk memastikan bahwa organisasi terus mematuhi persyaratan ISO 45001:2018.
ISO 45001:2018 adalah standar internasional yang penting untuk membantu organisasi menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat. Dengan mengimplementasikan sistem manajemen K3 sesuai dengan persyaratan ISO 45001:2018, organisasi dapat mengurangi risiko K3, meningkatkan kinerja K3, memenuhi persyaratan hukum, dan meningkatkan reputasi mereka. Standar ini membutuhkan komitmen yang kuat dari manajemen puncak, partisipasi aktif dari pekerja, dan fokus pada peningkatan berkelanjutan. Dengan mengikuti panduan dan persyaratan yang ditetapkan dalam ISO 45001:2018, organisasi dapat menciptakan budaya K3 yang positif dan melindungi pekerja dari cedera dan penyakit akibat kerja.
Akreditasi ISO 45001:2018 yang kami tawarkan
- ISO 45001:2018 Occupational Health and Safety Management System (OHSMS) akreditasi IDCAB
- ISO 45001:2018 Occupational Health and Safety Management System (OHSMS) non Akreditasi Sapta Mutu Utama
- ISO 45001:2018 Occupational Health and Safety Management System (OHSMS) akreditasi IAS