Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 : 2016 Penting!
Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 : 2016 Penting!
ISO 37001 merupakan sebuah standar yang dirilis sejak 2016, yang mengatur tentang sistem manajemen anti penyuapan atau yang dikenal dengan istilah SMAP. Sistem Manajemen ini menggunakan pendekatan berbasis risiko, ISO 37001 dapat memungkinkan perusahaan untuk membuat keputusan yang lebih baik tentang mitra bisnis dan pihak ketiga, dengan memahami dan proaktif mengelola risiko yang akan hadir dari hubungan kerjasama tersebut.
ISO 37001:2016 mendefinisikan “penyuapan” sebagai tindakan menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima, atau meminta keuntungan yang tidak semestinya dari nilai apa pun (berupa keuangan atau nonkeuangan), langsung atau tidak langsung, terlepas dari lokasi, merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan, sebagai bujukan atau hadiah untuk orang yang bertindak atau menahan diri dari bertindak terkait kinerja dari tugas orang tersebut.
ISO 37001:2016 terdiri atas 10 klausul dengan menerapkan standar dokumen sistem manajemen Annex SL. Standar dokumen ini selaras dengan berbagai standar lain yang telah dikeluarkan oleh ISO, seperti ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan ISO 27001:2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Kesamaan ini memudahkan integrasi ISO 37001 dengan standar-standar lain tersebut.
Kesesuaian dengan standar ini tidak menjamin penyuapan tidak akan terjadi, tetapi standar ini dapat membantu organisasi menerapkan rancangan yang wajar dan proporsional untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggapi penyuapan.
ISO 37001:2016 adalah Standar Internasional yang berkaitan dengan Anti Korupsi dan Suap yang mengarahkan organisasi untuk :
- Membantu organisasi dalam menanamkan budaya Anti Suap dengan menerapkan sistem manajemen anti penyuapan atau dalam meningkatkan control yang ada
- Membantu memberikan jaminan kepada manajemen, pemilik perusahaan,, investor dan pelanggan / rekan bisnis lainnya bahwa organisasi telah melaksanakan
ISO 37001 Membahas Hal Sebagai Berikut
- Penyuapan disektor public, swasta dan nirlaba
- Penyuapan oleh organisasi
- Penyuapan oleh personel organisasi yang bertindak atas nama organisasi dan atau keuntungan organisasi
- Penyuapan oleh rekan bisnis organisasi yang bertindak atas nama organisasi dan atau keuntungan organisasi
- Penyuapan oleh organisasi
- Penyuapan kepada personel organisasi dalam kaitan dengan kegiatan organisasi
- Penyuapan kepada rekan bisnis organisasi dalam kaitan dengan kegiatan organisasi
- Penyuapan langsung maupun tidak langsung (terima atau ditawarkan melalui atau oleh pihak ketiga)
Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 Dapat Digunakan Semua Organisasi
ISO 37001 adalah alat yang fleksibel yang dapat digunakan oleh setiap organisasi, besar atau kecil, apakah itu di sektor publik, swasta atau non profit. Hal ini dapat disesuaikan sesuai dengan ukuran dan sifat organisasi dan risiko suap yang dihadapinya. Sertifikasi ISO 37001 tidak untuk menjamin bahwa di suatu Organisasi tidak akan ada suap, namun kepatuhan terhadap standar ini dapat menunjukkan langkah yang tepat dilakukan oleh sebuah organisasi untuk mencegah penyuapan.
Tujuan ISO 37001:2016
Tujuan ISO 37001 dirancang untuk membantu organisasi dalam menerapkan sistem manajemen anti korupsi & suap . Standar ini menentukan serangkaian langkah-langkah yang harus diterapkan oleh organisasi untuk membantu organisasi mencegah , mendeteksi dan menangani korupsi & suap, dan memberikan bimbingan yang berkaitan dengan pelaksanaannya.
Manfaat Menerapkan ISO 37001:2016
- Ini membantu organisasi dalam menerapkan sistem anti manajemen suap , atau dalam meningkatkan kontrol yang ada ;
- Membantu memberikan jaminan kepada manajemen dan pemilik dari suatu organisasi , dan penyandang dana , pelanggan dan rekan bisnis lainnya , bahwa organisasi telah melaksanakan praktek kontrol anti suap yang baik yang diakui secara internasional;
- Dalam hal penyelidikan , membantu memberikan bukti kepada jaksa atau pengadilan bahwa organisasi telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyuapan.
Langkah-langkah Penerapan ISO 37001:2016
Serangkaian langkah-langkah di antaranya :
- Kebijakan anti-suap, prosedur, dan pengendalian
- Kepemimpinan & komitmen dari pimpinan
- Penunjukan pengawas anti suap
- Pelatihan anti-suap terhadap semua pihak terkait
- Melakukan penilaian risiko suap untuk semua aktifitas
- Pelaporan, monitoring, investigasi dan ulasannya
- Tindakan korektif dan perbaikan terus-menerus
Apapun jenis organisasi, membutuhkan sertifikasi atau tidak. Penerapan system ISO 37001 dalam operasional organisasi sehari-hari akan menjadi kebutuhan. Pimpinan puncak organisasi harus menjamin suatu organisasi bisa beroperasi secara berkesinambungan. Untuk itu analisa resiko terhadap munculnya suap mau tidak mau menjadi kebutuhan dalam organisasi saat ini. Kami PT Mandala Mutu Mandiri melayani jasa sertifikasi ISO dan SMK3 termasuk ISO 37001. Hubungi admin kami untuk info proses sertifikasi ISO 37001.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!