Loading
Mandala Certification
  • Home
  • Our Services
    • ISO 9001:2015
    • ISO 14001:2015
    • ISO 45001:2018
    • ISO 22000:2018
    • ISO 37001:2016
    • ISO 27001:2022
    • SMK3 Kemnaker RI
    • Pelatihan Awareness
  • Certification Process
  • Contact
  • Article
  • Menu Menu
Article, SMK3

Sertifikasi SMK3 Kemnaker

Sertifikasi SMK3 Kemnaker

Sertifikasi SMK3 Kemnaker

Sertifikasi SMK3 Kemnaker

Sertifikasi SMK3 Kemnaker

Sertfikasi SMK3 atau Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

SMK3 di Indonesia telah ada sejak tahun 1996 melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 05 Tahun 1996. Dalam rangka meningkatkan penerapan SMK3, maka pada tahun 2012, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja agar dapat diterapkan diseluruh aspek kehidupan bermasyarakat.

Setiap Perusahaan Wajib Menerapkan SMK3 di Perusahaannya

Dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 setiap perusahaan wajib menerapkan SMK3, namun kewajiban ditetapkan dalam PP No. 50 Tahun 2012 berlaku bagi perusahaan:

  1. Mempekerjakan pekerja/buruh paling sedikit 100 (seratus) orang; atau
  2. Mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi.

Dasar Hukum Penerapan SMK3

SMK3 wajib diterapkan kepada seluruh perusahaan di Indonesia baik itu besar maupun kecil. Dasar Hukum Penerapan SMK3 di Indonesia antara lain:

  1. Undang – Undang No. 01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja;
  2. Undang – Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
  3. Undang – Undang No. 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
  4. Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
  5. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 26 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
  6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 05 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum; dan
  7. Peraturan Menteri Kesehatan No. 66 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit.

Manfaat SMK3

  1. Membuat perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja lebih efektif melalui perencanaan yang terukur, terstruktur, serta terintegrasi
  2. Melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/buruh dalam upaya pencegahan dan pengurangan kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja
  3. Mendorong produktivitas kerja melalui upaya membangun tempat kerja aman, nyaman, serta efektif

Sudahkah Perusahaan Anda Mendapatkan Sertifikasi SMK3?

Kami adalah konsultan sertifikasi ISO dan SMK3, kami akan membantu perusahaan anda mendapatkan sertifikasi SMK3 sesuai prosedur dari kemnaker. Konsultasikan kebutuhan anda langsung kepada admin kami.

Related Posts:

  • Panduan Lengkap SMK3 Kemnaker: Tingkatkan…
  • Langkah-langkah Sertifikasi ISO 45001 Manajemen…
  • Perbedaan dan Manfaat Akreditasi ISO Internasional…
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on Pinterest
  • Share on LinkedIn
  • Share on Tumblr
  • Share by Mail
https://mandalacertification.com/wp-content/uploads/2022/08/SMK3-Kemnaker-1.jpg 410 500 mandalacertification https://mandalacertification.com/wp-content/uploads/2024/11/mandala-landscape.png mandalacertification2022-08-03 07:48:102022-08-09 11:06:04Sertifikasi SMK3 Kemnaker
You might also like
Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) ISO 37001 : 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 : 2016 Penting!

Facebook

Office

D’Retro Business Office
Jl. Bintaro Permai No.29, RT.6/RW.1, Bintaro, Kec. Pesanggrahan, DKI, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12330

☎ 021 73668765

Kontak Kami

Email:
mandalacertification@gmail.com

Opening Hours

Mo-Fr: 8:00-22:00
Sa: 8:00-24:00
So: 8:00-14:00

© 2025 - PT Mandala Mutu Mandiri
  • Link to Facebook
  • Link to Instagram
  • Link to Mail
Link to: Sertifikasi ISO Link to: Sertifikasi ISO Sertifikasi ISOSertifikasi ISO Link to: ISO 9001 Meningkatkan Mutu Perusahaan Link to: ISO 9001 Meningkatkan Mutu Perusahaan Tingkatkan Mutu dengan ISO 9001ISO 9001 Meningkatkan Mutu Perusahaan
Scroll to top Scroll to top Scroll to top